Newspia -- Buni Yani kini status-nya telah menjadi tersangka karna terkait tentan pencemara nama baik , penghasutan , Dan SARA ..
Setelah status-nya kini telah di tetap kan sebagai tersangka , Buni Yani pun sempat berpesan kepada masyarakat , yaitu memohon doa agar di berikan jalan terbaik .
Pesan tersebut itu pun di sampaikan oleh Kuasa Hukum nya yaitu Aldwin Rahadian , Pada hari RABU ( 23/11/16 ).
" Beliau barusan menitipkan pesan kepada masyarakat untuk memohon meminta doanya dan beliau kaget tiba-tiba harus ada pada posisi keluar surat penangkapan yang otomatis menjadi tersangka " Ujar Kuasa Hukum nya .
Kata Aldwin pun Buni sebetulnya tidak melakukan apa yang di tuduhkan , Padahal pihaknya sudah sampaikan bukti-bukti bahwa bukan dia yang pertama kali mengupload video tersebut .
Baca Juga : Panglima Tni Sebut Amerika Dan Australia Menyebarkan Berita Provokasi
" Tanggal 5 juga banyak yag kemudia meng caption video tersebut juga lebih keras , Tapi kenapa harus Buni Yani saja ? " Kata Aldwin.
Buni Yani pun menolak surat BAP dari polisi al hasil dia masih belum di tahan , Dan masih terus di periksa .
Kuasa Hukum Buni Yani menyatakan dalam pemeriksaan ada 27 pertanyaan yang di lontarkan oleh penyidik.
Dan di dalam pertanyaan tersebut menurut Aldwin tidak sesuai dengan proses hukum .
"Hari ini saya tegaskan sangat kecewa dan sangat kaget dan ini prosesnya tidak fair , Pak Buni Yani baru pertama kali dimintai sebagai saksi dan selalu kooperatif , Tiba - tiba proses BAP belum juga selesai di gelar baru mau mengajukan nama - nama saksi BAP juga belum rapi , Masa langsung keluar surat penangkapan " Ujar Aldwin .
Baca Juga : Sistem Pendingin Nuklir Fukushima Mati , Akibat Gempa Di Jepang
Menurutnya surat penangkapan itu terbilang diskriminatif jadi Buni Yani menolak untuk menanda tangani nya.
" Tapi beliau tidak mau menandatangani surat penangkapan tersebut sehingga akan di buatkan berta acara penolakan karena hari ini lanjut pemeriksaan " , Sambung Aldwin