News Portal INDONESIA

Kumpulan Berita HOT Dan UP TO DATE Indonesia

Ahok Segera Di Adili , Ini Kata Jusuf Kalla

Ahok Segera Di Adili , Ini Kata jusuf kalla


Newspia -- Pihak Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara soal kasus dugaan penistaan agama yang di lakukan oleh Gubernur Jakarata nonaktif Ahok ini sudah lengkap.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun berharap agar semua pihak terkait tetap tenang dan mununggu semua proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

" Memang Karena itu prosedur hukum ya artinya ( Setelah ini ) masuk pengadilan " , Ujar Jusuf Kala Saat di wawancarai di daerah jakarta , Rabu ( 30/11/2016 ).

Meski pun berkas" perkara sudah di nyatakan lengkap , Pihak kejaksaan hingga kini masih menunggu pelimpahan barang bukti dari Bareskrim Polri

Baca Juga : Buni Yani Menjadi Tersangka, Ini Kata Ahok

Jadwal persidangan untuk Ahok yang rencana-nya di gelar di PN Jakarta Utara pun sampai saat ini belum di tentukan , Karna  masih menunggua seluruh berkas dan barang bukti di limpahkan .

" Tentu lah pengadilan yang membuktikan , Itu proses hukum biasa " Ujar jusuf kalla.

Kejakasan Agung Noor Rachmad sempat mengatakan berkas kasus dugaan penistaam agama dengan tersangka Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok, sudah rampung .

" Kejagung telah memutuskan , menyatakan bahwa perkara tersangka Ahok telah dinyatakan P 21" Ujar Noor pada hari Rabu ( 30/11/2016 ) .

Baca Juga : Akibat Menghina Gusmus , Nasib Pandu Wijaya Kini Di Ujung Tanduk

Setelah ini , Kejaksaan Agung akan menyampaikan hasil itu kepada Bareskrim Polri , untuk segera di tindak lanjuti ,

" Jaksa Agung  meminta penyidik untuk menyerahkan barang buktu dan tersangka dengan  sesegera mungkin ," Ujar Noor.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top